September 2019, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 6,49 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

September 2019, Persentase Penduduk Miskin Provinsi Kalimantan Utara 6,49 persen

Tanggal Rilis : 15 Januari 2020
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

  • Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada September 2019 sebanyak 48,61 ribu (6,49 persen). Pada Maret 2019 penduduk miskin berjumlah 48,78 ribu (6,63 persen), berarti jumlah penduduk miskin berkurang 0,2 ribu orang  atau menurun 0,14 persen.
  • Selama Maret 2019 – September 2019, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 2,52 persen, yaitu dari Rp. 651.416,- per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi Rp. 667.883,- per kapita per bulan pada September 2019.
  • Pada periode Maret 2019 – September 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan, dari 1,157 pada keadaan Maret 2019 menjadi 1,122 pada keadaaan  September 2019. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,309 menjadi 0,269.
  • Pada September 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran  penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,292. Angka ini turun sebesar 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,295.
  • Pada September 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 22,22 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada katagori tingkat ketimpangan rendah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik