Selama Desember 2019, terjadi inflasi sebesar 1,09 persen di Kalimantan Utara (Kota Tarakan). - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Selama Desember 2019, terjadi inflasi sebesar 1,09 persen di Kalimantan Utara (Kota Tarakan).

Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

    Provinsi Kalimantan Utara (Kota Tarakan) pada Desember 2019 terjadi inflasi sebesar 1,09 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,47 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,47 persen.
  • Inflasi di Kalimantan Utara (Kota Tarakan) dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 4,56 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 1,22 persen, kelompok sandang sebesar 0,78 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,36 persen, kelompok bahan makanan sebesar 0,06 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan harga adalah kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar -0,02 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik