Maret 2019, TPK Hotel Berbintang 52,82 Persen dan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sebesar 50.539 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Maret 2019, TPK Hotel Berbintang 52,82 Persen dan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sebesar 50.539

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

    Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Maret 2019 sebesar 33,05 persen atau mengalami peningkatan 6,09 poin dibandingkan TPK pada Bulan Februari 2019 yang tercatat sebesar 26,96 persen
    Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Tarakan pada bulan Maret 2019 sebesar 52,82 persen, mengalami peningkatan 12,80 poin dibanding TPK Februari 2019 yang sebesar 40,02 persen.
    Rata-rata lama tamu menginap pada hotel dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Maret 2019 selama 1,32 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing selama  1,73 hari dan rata-rata lama tamu domestik menginap selama  1,31 hari.
    Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada bulan Maret 2019 tercatat sebesar 50.539 kunjungan atau meningkat 2.683 kunjungan dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 47.856 kunjungan.
    Secara kumulatif, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kalimantan Utara pada periode Januari – Maret 2018 mencapai 104.772 kunjungan, sedangkan selama Januari – Maret 2019 mencapai 146.694 kunjungan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik