28 Mei 2024 | Kegiatan Statistik
Sinkronisasi Data Perkebunan: Upaya Meningkatkan Kualitas Statistik Perkebunan Kalimantan Utara
Tanjung Selor, 28 Mei 2024 – Dalam upaya memperkuat data statistik perkebunan di Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara dalam acara "Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Angka Tetap 2023 dan Angka Sementara 2024". Acara ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme di Tanjung Selor pada Selasa, 28 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari mantri perkebunan (manbun), dinas pertanian kabupaten/kota se-Kaltara, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian. Kehadiran para peserta ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas instansi dalam memastikan keakuratan dan kualitas data statistik perkebunan di Kalimantan Utara.
Ketua Tim Statistik Produksi BPS Kalimantan Utara, Risna Yuliani, tampil sebagai pembicara. Dalam presentasinya, Risna menjelaskan proses bisnis pendataan statistik perkebunan, termasuk metode pengumpulan data melalui kuesioner dan jenis data yang dikumpulkan. "Pendataan statistik perkebunan melibatkan berbagai aspek, mulai dari jenis tanaman, luas lahan, hingga produksi. Semua data ini dikumpulkan dengan metode yang terstandar untuk memastikan akurasi dan konsistensi," ujar Risna.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyinkronkan data perkebunan antara dinas pertanian dan BPS. Sinkronisasi ini diharapkan dapat menghasilkan satu data yang berkualitas tinggi, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di sektor perkebunan. "Dengan data yang tersinkronisasi dan berkualitas, kita dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor perkebunan," tambah Risna.
Acara sinkronisasi data ini juga menjadi ajang sosialisasi mengenai pentingnya pendataan statistik perkebunan yang dilakukan oleh BPS. Risna menekankan bahwa kolaborasi antara dinas pertanian dan BPS sangat penting dalam mengawal penyediaan data perkebunan. "Melalui kerja sama yang erat, kita dapat memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya akurat tetapi juga bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan," pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinkronisasi data statistik perkebunan di Provinsi Kalimantan Utara dapat terus ditingkatkan, sehingga mendukung pengembangan sektor perkebunan yang lebih maju dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Pertemuan Sinkronisasi Data Statistk Perkebunan Provinsi Kalimantan Utara
Evaluasi Penyusunan Metadata Satu Data Provinsi Kalimantan Utara
Bimtek Statistik Sektoral Provinsi Kalimantan Utara
Verifikasi Data Statistik Sektoral pada Portal Sidara Cantik 2021 Provinsi Kalimantan Utara
VERIFIKASI DATA STATISTIK SEKTORAL PROVINSI KALIMANTAN UTARA PADA SISTEM SIDARA CANTIK 2020
Verifikasi Data Hasil Pengolahan ST2023 Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami