Tanjung Selor- 10 Februari 2022. Dalam rangka menguatkan peran BPS Provinsi Kalimantan Utara sebagai penghasil data statistik sesuai dengan tujuh arah perubahan Badan Pusat Statistik 2021-2024, BPS Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan untuk mendapatkan advokasi mengenai indikator-indikator kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan ini, Koordinator Sub Fungsi Ketahanan Sosial BPS Provinsi Kalimantan Utara, Chairunnisa Julfadlina,SST., menyampaikan pemaparan mengenai bagaimana BPS mengukur kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara serta indikator-indikator kemiskinan yang dihasilkan oleh BPS. Koordinator Fungsi Sosial, Basran, SE., juga menambahkan penjelasan mengenai kegiatan lapangan yang dilakukan BPS dalam mengukur kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara. Pada kondisi September 2021, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Utara mencapai 49,49 ribu penduduk (6,83 persen), terdiri dari 23,88 ribu penduduk miskin di wilayah perkotaan dan 25,61 ribu penduduk miskin di wilayah perdesaan. Indeks Kedalaman Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara kondisi September 2021 adalah 0,79 (perkotaan), 1,07 (perdesaan), dan 0,89 (perkotaan dan perdesaan). Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara kondisi September 2021 adalah 0,17 (perkotaan), 0,18 (perdesaan), dan 0,17 (perkotaan dan perdesaan). Pada kesempatan ini, dipaparkan pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang juga merupakan indikator sosial ekonomi oleh Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis, Trino Junaidi, SE.
#BPSKaltaraHEBAT