Pembekalan Antisipasi Kegiatan Masyarakat sebagai Dampak dari Penetapan Upah Minimum 2022 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Pembekalan Antisipasi Kegiatan Masyarakat sebagai Dampak dari Penetapan Upah Minimum 2022

Pembekalan Antisipasi Kegiatan Masyarakat sebagai Dampak dari Penetapan Upah Minimum 2022

24 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tanjung Selor – 24 November 2021. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya dampak dari penetapan upah minimum tahun 2022, BPS Provinsi Kalimantan Utara pada hari Rabu (24/11) melaksanakan kegiatan pembekalan antisipasi kegiatan masyarakat. Kegiatan ini juga diselenggarakan dengan tujuan sebagai pembelajaran bagi para pegawai BPS Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh beberapa pegawai BPS Provinsi Kalimantan Utara dan pegawai BPS Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. Selanjutnya, paparan singkat terkait pembekalan antisipasi kegiatan masyarakat yang disampaikan oleh Kasubag Renmin Polda Kaltara, Bapak I Gede Putu Mataram. Harapan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai bahan pembelajaran kepada pegawai BPS Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk antisipasi terjadinya kegiatan masyarakat.

#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: [email protected] / [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik