9 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun
2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan
statistik harus disertai dengan informasi dalam bentuk struktur dan format yang
baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. Informasi tersebut
dituangkan dalam bentuk metadata. Di tahun 2020, Badan Pusat Statistik menyusun
Perban No. 5 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis metadata statistik yang memuat
mekanisme penghimpunan metadata dan tata cara pengisian Formulir Metadata
Statistik.
Implementasi untuk perwujudan
Satu Data Indonesia yang berkaitan dengan Metadata Statistik adalah di setiap
tahunnya K/L/D/I sebagai penyelenggara kegiatan statistik sektoral wajib untuk
menghimpun metadata statistik yang dimiliki oleh K/L/D/I tersebut. Metadata
Statistik yang dimaksud meliputi Metadata Kegiatan, Metadata Indikator, dan
Metadata Variabel Statistik.
Pada hari Rabu, 9 Juni 2021, BPS
Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan pelatihan metadata statistik kepada
BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan sebagai
perpanjangan informasi dimana sebelumnya BPS Provinsi Seluruh Indonesia telah
dilatih oleh tim metadata statistik BPS Pusat. Pelatihan ini juga dilakukan
agar BPS Kabupaten/Kota dapat menghimpun dan berkolaborasi dengan
K/L/D/I/Pemerintah Daerah dalam proses penghimpunan metadata statistik di tahun
2021 sesuai denagn Perban No. 5 Tahun 2020. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh
Fungsi IPDS BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara selama
satu hari efektif secara online melalui virtual meeting dengan menggunakan
aplikasi Zoom. (berita: Dede)
#infoBPS
#BPSKaltara
Berita Terkait
Pelatihan Calon Petugas Survei E-Commerce 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pelatihan Instruktur Daerah Pendataan Potensi Desa 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Bimtek Penghimpunan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral Provinsi Kalimantan Utara 2024
Kajian Pelatihan Online Provinsi Kalimantan Utara 2021
Pelatihan Petugas Survei E-Commerce 2024 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Evaluasi Penyusunan Metadata Satu Data Provinsi Kalimantan Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
Tentang Kami