Pelatihan Metadata Statistik 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Pelatihan Metadata Statistik 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara

Pelatihan Metadata Statistik 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara

9 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan statistik harus disertai dengan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. Informasi tersebut dituangkan dalam bentuk metadata. Di tahun 2020, Badan Pusat Statistik menyusun Perban No. 5 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis metadata statistik yang memuat mekanisme penghimpunan metadata dan tata cara pengisian Formulir Metadata Statistik.

 

Implementasi untuk perwujudan Satu Data Indonesia yang berkaitan dengan Metadata Statistik adalah di setiap tahunnya K/L/D/I sebagai penyelenggara kegiatan statistik sektoral wajib untuk menghimpun metadata statistik yang dimiliki oleh K/L/D/I tersebut. Metadata Statistik yang dimaksud meliputi Metadata Kegiatan, Metadata Indikator, dan Metadata Variabel Statistik.

 

Pada hari Rabu, 9 Juni 2021, BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan pelatihan metadata statistik kepada BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan sebagai perpanjangan informasi dimana sebelumnya BPS Provinsi Seluruh Indonesia telah dilatih oleh tim metadata statistik BPS Pusat. Pelatihan ini juga dilakukan agar BPS Kabupaten/Kota dapat menghimpun dan berkolaborasi dengan K/L/D/I/Pemerintah Daerah dalam proses penghimpunan metadata statistik di tahun 2021 sesuai denagn Perban No. 5 Tahun 2020. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Fungsi IPDS BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara selama satu hari efektif secara online melalui virtual meeting dengan menggunakan aplikasi Zoom. (berita: Dede)

 

#infoBPS

#BPSKaltara

#BPSKaltaraHEBAT
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik