Verifikasi Data Statistik Sektoral pada Portal Sidara Cantik 2021 Provinsi Kalimantan Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

Verifikasi Data Statistik Sektoral pada Portal Sidara Cantik 2021 Provinsi Kalimantan Utara

Verifikasi Data Statistik Sektoral pada Portal Sidara Cantik 2021 Provinsi Kalimantan Utara

19 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, disebutkan bahwa BPS bertugas untuk melakukan pembinaan statistik., dimana tujuan dari pembinaan ini salah satunya adalah dalam rangka mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN). Hal ini semakin diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dimana salah satu tujuan Satu Data Indonesia adalah mendukung Sistem Statistik Nasional sesuai peraturan perundang-undangan. Implementasi dari Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden ini tertuang pada Quick Wins BPS Provinsi Kalimantan Utara 2021, yaitu pembinaan statistik sektoral, dimana salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara adalah melakukan verifikasi data statistik sektoral pada portal SIDARA CANTIK Provinsi Kalimantan Utara.

 

Verifikasi data statistik sektoral pada Portal Sidara Cantik Provinsi Kalimantan Utara 2021 dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 19 – 28 Juni 2021. Kegiatan ini telah berjalan sejak 2019, dan dilakukan setiap tahunnya sebelum data yang telah diinput oleh para produsen data disajikan untuk pengguna data. Tim Verifikator pada kegiatan ini meliputi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara sebagai walidata statistik sektoral, BPS Provinsi Kalimantan Utara sebagai Pembina Statistik, dan Bappeda-Litbang Provinsi Kalimantan Utara sebagai pengguna data.

 

Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Pada setiap sesinya, setiap pengolah data dari masing-masing produsen data akan melakukan konfirmasi terkait setiap data yang telah diinput. Selanjutnya data akan dipublikasikan untuk pengguna layanan saat proses verifikasi telah selesai dan dilakukan fiksasi data paska kegiatan verifikasi. Semoga kegiatan ini mampu menjadikan data statistik sektoral di Provinsi Kalimantan Utara dapat mendukung prinsip Satu Data Indonesia.

 

#infoBPS

#BPSKaltara

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik