PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL, DAN PENGAMBILAN SUMPAH PNS - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Kalimantan Utara Jl. H. Masykur RT 19, Tanjung Selor Hilir, Lantai 1, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA atau ke Pelayanan Statistik Terpadu di Kantor BPS Kabupaten/Kota || 

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL, DAN PENGAMBILAN SUMPAH PNS

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT PENGAWAS, PEJABAT FUNGSIONAL, DAN PENGAMBILAN SUMPAH PNS

9 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa (09/06) telah dilaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Sejumlah 13 pegawai dilantik sebagai pejabat pengawas dan 2 orang pegawai dilantik sebagai pejabat fungsional. Sementara itu, 18 pegawai melakukan proses pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di lingkungan BPS Provinsi, Kabupaten, maupun Kota se-Provinsi Kalimantan Utara.

Berbeda dengan proses pelantikan atau pengambilan sumpah PNS tahun-tahun sebelumnya, untuk proses pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kali ini dilaksanakan dengan dua cara, yaitu secara langsung dengan memerhatikan SOP Protokol Kesehatan bagi pegawai di BPS Provinsi Kalimantan Utara dan BPS Kabupaten Bulungan, dan secara tidak langsung (virtual meeting) melalui Zoom Meeting untuk BPS Kabupaten Malinau dan BPS Kota Tarakan. Hal ini dilakukan karena proses ini dilakukan di masa Pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Eko Marsoro menyampaikan bahwa dalam manajemen organisasi, Pejabat Pengawas dan pejabat fungsional dapat diibaratkan sebagai "juru masak kebijakan“, sehingga kebijakan suatu organisasi sebagian akan ditentukan oleh kemampuan, komitmen, integritas dan loyalitas para pejabat dalam menemukan dan meramu bahan baku yang tepat untuk setiap rancangan kebijakan yang tepat, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan. Para pejabat pengawas dan pejabat fungsional tertentu diharapkan menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemen dan administrasi, baik yang dilakukan secara sinergis, paralel maupun parsial oleh unit-unit kerja. Kepada para PNS yang baru dilantik, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara juga berpesan bahwa sebagai PNS, banyak kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010, dimana salah satu tugas yang merupakan kewajiban pokok adalah melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Beliau menyampaikan bahwa para PNS yang baru dilantik perlu terus belajar untuk menjadi PNS dan pemimpin yang andal sebagai bagian dari masa depan BPS.

Selamat kepada pegawai yang telah dilantik sebagai pejabat pengawas dan fungsional, serta kepada pegawai yang telah diambil sumpah PNS di lingkungan BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Semoga senantiasa menjadikan diri pribadi sebagai Insan BPS yang Profesional, Integritas, dan Amanah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19

Tanjung Selor Hilir

77212

Telp. (0552) 2033254

Whatsapp: 0822-5442-6005

Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik