Tanjung Selor - 21 Januari 2022. Salah satu dari tujuh arah perubahan Badan Pusat Statistik 2021-2024 adalah penguatan pembinaan statistik sektoral. Bentuk implementasi dari arah perubahan ini adalah bentuk kunjungan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau ke BPS Provinsi Kalimantan Utara. Kunjungan pada Hari Jumat (21/01) ini bertujuan untuk melakukan konsultasi/koordinasi terkait tata cara pengukuran/perhitungan angka inflasi dan andil komoditas sembako terhadap angka inflasi di Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan ini Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Panca Oktianti, M.M., menyampaikan secara garis besar terkait tata cara penghitungan inflasi di BPS serta survei-survei apa saja yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh BPS di Seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara, yang memiliki andil terhadap perhitungan Inflasi. Terdapat 11 Komoditas Konsumsi yang diperhitungkan di dalam menghitung angka inflasi setiap bulannya, dan komoditas Makanan, Minuman, dan Tembakau umumnya menjadi komoditas konsumsi yang memberikan andil tertinggi pada Inflasi.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh BPS Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Utara (gabungan Kota Tarakan dan Tanjung Selor) pada Bulan Desember 2021 mengalami Inflasi sebesar 0,98 persen dimana komoditas Makanan, Minuman, dan Tembakau memiliki andil yang paling dominan terhadap angka inflasi tersebut, yaitu sebesar 0,71 persen.
Dengan adanya pertemuan ini, BPS selaku penyedia data pokok di Indonesia berharap dapat terlaksananya kerjasama yang lebih baik lagi dengan DPRD dan K/L/D/I lain yang terkait, guna bahu membahu dalam membuat kebijakan-kebijakan yang terbaik dan akuntabel dalam pengendalian inflasi.
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT