June 9, 2021 | Other Activities
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan statistik harus disertai dengan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. Informasi tersebut dituangkan dalam bentuk metadata. Di tahun 2020, Badan Pusat Statistik menyusun Perban No. 5 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis metadata statistik yang memuat mekanisme penghimpunan metadata dan tata cara pengisian Formulir Metadata Statistik.
Implementasi untuk perwujudan Satu Data Indonesia yang berkaitan dengan Metadata Statistik adalah di setiap tahunnya K/L/D/I sebagai penyelenggara kegiatan statistik sektoral wajib untuk menghimpun metadata statistik yang dimiliki oleh K/L/D/I tersebut. Metadata Statistik yang dimaksud meliputi Metadata Kegiatan, Metadata Indikator, dan Metadata Variabel Statistik.
Pada hari Rabu, 9 Juni 2021, BPS Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan pelatihan metadata statistik kepada BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini dilakukan sebagai perpanjangan informasi dimana sebelumnya BPS Provinsi Seluruh Indonesia telah dilatih oleh tim metadata statistik BPS Pusat. Pelatihan ini juga dilakukan agar BPS Kabupaten/Kota dapat menghimpun dan berkolaborasi dengan K/L/D/I/Pemerintah Daerah dalam proses penghimpunan metadata statistik di tahun 2021 sesuai denagn Perban No. 5 Tahun 2020. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Fungsi IPDS BPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara selama satu hari efektif secara online melalui virtual meeting dengan menggunakan aplikasi Zoom. (berita: Dede)
#infoBPS
#BPSKaltara
Related News
Pelatihan Calon Petugas Survei E-Commerce 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pelatihan Instruktur Daerah Pendataan Potensi Desa 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Kajian Pelatihan Online Provinsi Kalimantan Utara 2021
Bimtek Penghimpunan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral Provinsi Kalimantan Utara 2024
Pelatihan Petugas Survei E-Commerce 2024 BPS Provinsi Kalimantan Utara
Evaluasi Penyusunan Metadata Satu Data Provinsi Kalimantan Utara
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
About Us