May 31, 2021 | Other Activities
Senin (31/5) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan rapat penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Rapat tersebut membahas draft RPKD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021-2026 yang telah disusun. Secara umum, RPKD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2016-2021 dengan memperhatikan kondisi empiris, kemampuan, dan kewenangan daerah serta menetapkan rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2021-2026.
BPS sebagai lembaga penyedia data, berperan untuk menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam penentuan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, BPS juga berperan untuk menjelaskan dan menginterpretasikan data-data kemiskinan agar para pemangku kebijakan dapat memahami data-data yang dihasilkan BPS dengan tepat.
Penanggulanagan kemiskinan tidak hanya menjadi prioritas pembangunan di daerah, tetapi prioritas nasional bahkan global yaitu pencapaian pelaksanaan Sustainable Development Goald (SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2015-2030 pada Tujuan 1 tanpa kemiskinan serta Tujuan 2 tanpa kelaparan. (berita: alam)
#infoBPS
#BPSKaltara
#BPSKaltaraHEBAT
Related News
Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Publikasi Provinsi Kalimantan Utara dalam Angka 2022
Rapat Koordinasi Penyusunan Prognosa Neraca Pangan Kalimantan Utara
Workshop Penyusunan Metadata Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Rapat Koordinasi Daerah ST2023 se-Provinsi Kalimantan Utara
Evaluasi Penyusunan Metadata Satu Data Provinsi Kalimantan Utara
Rapat Evaluasi Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Utara
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
About Us