March 23, 2021 | Other Activities
Sesuai dengan tujuan Reformasi Birokrasi BPS yaitu Birokrasi Berbasis Kinerja, pada Selasa (23/03) BPS Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) 2021. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Tina Wahyufitri, S.Si., M.Si. Rapat awal pembentukan Tim ZI 2021 ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan seluruh Koordinator Fungsi BPS Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya rapat ini adalah untuk kelancaran pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara, sehingga peru dibentuk pembaharuan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan Change Agent Network (CAN) BPS Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun 2021. Pembaharuan salah satunya juga dilakukan pada pembaharuan Koordinator 6 pilar perubahan Reformasi Birokrasi BPS Provinsi Kalimantan Utara. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan untuk Tim ZI 2021 BPS Provinsi Kalimantan Utara, perlu diadakan rapat bulanan dalam rangka peningkatan terhadap performa kinerja dari Tim ZI BPS Provinsi Kalimantan Utara. Semoga langkah awal ini mampu menjadikan BPS Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu satker yang mampu mewujudkan tujuan RB BPS, dan menjadi salah satu satker WBK/WBBM di tahun 2021.
Related News
Wujud Tanpa Batas, BPS Kaltara Gelar Pencanangan Zona Integritas
Rapat Evaluasi Susenas Maret 2021 Provinsi Kalimantan Utara
Verifikasi Lapangan Tim Penilai Nasional Kemenpan RB di BPS Provinsi Kalimantan Utara
BPS Kaltara Hadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Rapat Evaluasi Anggaran KPPN Tanjung Selor dan BPS Provinsi Kalimantan Utara
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020 BPS Provinsi Kalimantan Utara
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara (Statistics Kalimantan Utara)Jl. H. Masykur RT 19
Tanjung Selor Hilir
77212
Telp. (0552) 2033254
Whatsapp: 0822-5442-6005
Mailbox: bps6500@bps.go.id / pst6500@bps.go.id
About Us